Demo Ricuh di Kantor Arema, Arek Malang Cuma Minta Keadilan Nyawa 135 Orang

by -12 Views
Demo Aremania di Kantor Arema FC berakhir ricuh

Halaman Selanjutnya

Lalu, Adam Rizky (24 tahun), Muhammad Fauzi (24 tahun), Nauval Maulana (21 tahun), Aryo Cahya (29 tahun). Untuk 4 orang ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengerusakan pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. Surat kuasa mereka dapat sejak, Selasa, 31 Januari 2023 kemarin.



Sumber: www.viva.co.id