Frequently Asked Questions

  • Apakah sistem otomasi perpustakaan itu
    • Dalam sistem otomasi perpustakaan dapat melakukan kegiatan sehari-hari pinjam, perpanjangan, dan pesan pustaka

  • Apa yang bisa dilakukan dalam otomasi perpustakaan?
    • Dalam otomasi perpustakaan dapat melakukan peminjaman, pengembalian, pemesanan, dan perpanjangan pusataka yang terdapat di Perpustakaan

  • Siapa saja yang dapat menjadi anggota?
    • Anggota Perpustakaan Balai Bahasa Bandung

  • Berapa banyak pustaka yang dapat dipinjam?
    • diatur berdasarkan kebutuhan peminjam

  • Berapa lama pustaka dapat dipinjam?
    • Pustaka dapat dipinjam selama 2 minggu

  • Berapa denda yang dikenakan apabila terlambat?
    • Keterlambatan setiap pustaka dikenakan sanksi sebesar Rp 500,-

  • Bagaimana memperpanjang pustaka yang dipinjam?
    • Perpanjangan pustaka dapat dilakukan melalui telepon, on-line, atau datang langsung ke Perpustakaan Balai Bahasa Bandung, perpanjangan tidak berlaku apabila terdapat antrian pesanan pada pustaka tersebut

  • Berapa kali pustaka dapat diperpanjan?
    • Perpanjangan pustaka hanya dapat dilakukan sebanyak 3 kali saja, setelah 3 kali pustaka harus dikembalikan

  • Adakah sanki yang berlaku apabila denda tidak dibayar?
    • Sanksi apabila denda tidak dibayar adalah menonaktifkan ID

  • Bagaimana mengaktifkan ID apabila tidak diaktifkan?
    • Dengan membayar denda, maka ID akan diaktifkan kembali