| BIPA |
|
|
|
| Ditulis Oleh Admin | |
|
I. PROFIL TIM BIPA BALAI BAHASA BANDUNG
Informasi mengenai profil tim BIPA Balai Bahasa Bandung berikut ini terdiri atas pendahuluan, tujuan, dasar hukum, penyelengara kegiatan, biaya.
1.1. PENDAHULUAN
Balai Bahasa Bandung merupakan lembaga yang melakukan penelitian, pembinaan, dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia maupun daerah. Untuk memudahkan pelaksanaan tugas-tugas dan wewenang tersebut, Balai Bahasa Bandung mempunyai tiga bidang kegiatan yaitu Bidang Pengkajian, Bidang Pengembangan, dan Bidang Pembinaan. Tugas-tugas pembinaan dan pemasyarakatan yang didalamnya termasuk pengajaran bahasa Indonesia merupakan tugas dan wewenang bidang Pembinaan. Salah satu kegiatan yang menjadi tugas bidang Pembinaan Balai Bahasa Bandung adalah Program Pengajaran BIPA (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing) di wilayah Provinsi Jawa Barat. Program BIPA adalah program yang dirancang untuk warganegara asing yang berminat untuk dapat berbicara dan menulis bahasa Indonesia secara aktif. Untuk lebih memudahkan dalam pelaksanaannya dan agar lebih sesuai dengan kondisi sosial budaya Jawa Barat, maka disamping berpedoman pada Garis-Garis Besar Program Pengajaran BIPA (GBPP BIPA) perlu disusun pula buku acuan penunjang pengajaran BIPA di Jawa Barat. Buku acuan penunjang ini berfungsi sebagai pelengkap dalam konteks lokal Jawa Barat dari GBPP BIPA yang bersifat nasional. Bahan ajar pendukung yang bersifat lokal kedaerahan ini dimaksudkan juga untuk menunjang dan memperkaya buku wajib yang sudah ada yaitu buku Lentera 1 (untuk pemula). Dengan adanya materi penunjang ini diharapkan pemelajar disamping dapat belajar bahasa Indonesia juga dapat memelajari budaya dan adat-istiadat serta tata nilai yang positif dari masyarakat Indonesia secara umum dan masyarakat setempat secara khusus. Program BIPA merupakan program yang baru yang membutuhkan sosialisasi dan publikasi agar bisa tersebar luas. Terkait dengan hal itu, Balai Bahasa Bandung mengadakan program sosialisasi ke berbagai instansi terkait di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan BIPA, Balai Bahasa Bandung mengagendakan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan mutu SDM yang ada di balai.
1.2 TUJUAN Peserta BIPA mampu berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang sederhana untuk berbagai keperluan.
1.3 DASAR HUKUM Pelaksanaan kegiatan tim BIPA Balai Bahasa Bandung tersebut dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Balai Bahasa Bandung (SK Kegiatan) dan DIPA Nomor 00/6.0/023-010/XII/2007 tanggal 31 Desember 2006.
1.4 PENYELENGGARA KEGIATAN Kegiatan BIPA akan dilaksanakan oleh tim BIPA dari Balai Bahasa Bandung yang terdiri dari Mohamad Azhar Rasjid (Ketua), Lailatul Munawaroh (Anggota) dan Desie Natalia (Anggota).
1.5 BIAYA Kegiatan pengajaran BIPA ini dibiayai oleh dana Rutin Balai Bahasa Bandung Tahun Anggaran 2007.
II. RENCANA KEGIATAN Bahasa Indonesia mengenal dua jenis penggunaan bahasa, yaitu penggunaan bahasa resmi dan penggunaan bahasa takresmi. Perlu diketahui sebelumnya bahasa Indonesia mana yang akan dipelajari oleh orang asing. Di satu pihak ada sejumlah kalangan yang berpendapat bahwa bahan yang dipelajari ialah bahasa Indonesia yang hidup di masyarakat. Dalam hubungan itu perlu dicari jalan tengah yang dapat menampung pandangan tersebut. Salah satu cara yang ditempuh ialah penyusunan bahan ajar yang didasarkan pada kebutuhan orang yang akan belajar bahasa. Bahan ajar yang tepat ialah bahasa Indonesia sebagai satu keseluruhan berdasarkan konteks penggunaannya yang ditujukan untuk penguasaan dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dengan tidak mengabaikan berbagai ragam bahasa Indonesia yang hidup di masyarakat. Untuk itu, diperlukan bahan ajar pendukung sebagai penunjang dari buku wajib Lentera 1, yang telah selesai pengerjaannya. Pembuatan bahan ajar ini akan dilakukan pada tahun 2007. Bahan ajar pendukung ini bersifat lokal kedaerahan dengan menonjolkan kebudayaan daerah.
2.1 TUJUAN Bahan ajar pendukung yang bersifat lokal kedaerahan ini bertujuan untuk menunjang dan memperkaya buku wajib yang sudah ada yaitu buku Lentera 1 (untuk pemula). Dengan adanya materi penunjang ini diharapkan pembelajar disamping dapat belajar bahasa Indonesia juga dapat memelajari budaya dan adat-istiadat serta tata nilai yang positif dari masyarakat Indonesia secara umum dan masyarakat setempat secara khusus.
2.2 DASAR HUKUM Pelaksanaan pembuatan Bahan Ajar Pendukung BIPA Balai Bahasa Bandung tersebut dilakukan berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Balai Bahasa Bandung (SK Kegiatan) dan DIPA Nomor 00/6.0/023-010/XII/2007 tanggal 31 Desember 2006.
2.3 PELAKSANA Pembuatan Bahan ajar pendukung dilaksanakan oleh tim BIPA yang terdiri dari Mohamad Azhar Rasjid (Ketua), Lailatul Munawaroh (Anggota) dan Desie Natalia (Anggota).
2.4 BIAYA Pembuatan Bahan Ajar Pendukung ini dibiayai oleh dana Rutin Balai Bahasa Bandung Tahun Anggaran 2007. |
| Berikutnya > |
|---|


