|
Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Eselon III dan IV Badan Bahasa |
|
|
|
|
Written by Admin
|
|
Jakarta—Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada negara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis, 2 Februari 2012, pukul 14.00, mengadakan penandatanganan Pakta Integritas pejabat eseon III dan IV. Acara dibuka oleh Sekretaris Badan Bahasa, Dra. Yeyen Maryani, M.Hum. serta dihadiri Kepala Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan, Drs. Muhajir, M.A. dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Bahasa. Pada kesempatan itu, Sekretaris Badan (Sesban) mengajak semua pimpinan di Badan Bahasa agar betul-betul mengerjakan apa yang telah ditandatangani dalam Pakta Integritas itu dan melaksanakan tugas dengan baik dalam rangka pencapaian visi dan misi organisasi. “Apa yang dituangkan di dalam Pakta itu menjadi komitmen bersama untuk memiliki integritas yang tinggi terhadap Badan Bahasa dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”, lanjut Sesban. Selain itu, untuk menyambut rembuk nasional yang akan diadakan Kemdikbud pada 26 Februari 2012, Sesban menyebutkan empat poin utama yang akan dibawa Badan Bahasa dalam forum itu, yaitu: 1. peningkatan citra positif terhadap pendidikan dan tenaga kependidikan, 2. peningkatan mutu kemampuan berbahasa Indonesia serta peningkatan kompetensi guru dan siswa dengan UKBI, 3. pemanfaatan teknologi informasi bagi pembelajaran bahasa Indonesia, dan 4. internasionalisasi bahasa Indonesia. Sesban menutup acara tersebut dengan seruan agar pimpinan dan staf berkomitmen bersama untuk bekerja keras membangun Badan Bahasa di tengah masyarakat.(an/lus) |
|
Last Updated ( Senin, 20 Februari 2012 )
|
|
|
Written by Admin
|
|
Peningkatan Mutu Sumber Daya Manuisa di Lingkungan Balai Bahasa Bandung Balai Bahasa Bandung tanggal 11 s.d. 13 November 2011 mengadakan kegiatan Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia di Lingkungan Balai Bahasa Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan di Kinasih Resort, Bogor. Kegiatan yang mengambil tema “Meningkatkan Kompetensi dan Kesadaran Pegawai terhadap Tugas dan Fungsi Lembaga serta Memperkuat Etos Kerja” ini dihadiri oleh seluruh staf dan karyawan di Balai Bahasa Bandung. 
Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Bandung, Abdul Khak, M.Hum., mengatakan bahwa Balai Bahasa Bandung merupakan pelayan bagi masyarakat dalam hal kebahasaan. Untuk itu, seluruh pegawai Balai Bahasa Bandung harus terus meningkatkan ilmu tentang kebahasaan yang diimbangi dengan meningkatkan etos kerja agar kinerja Balai Bahasa Bandung dapat berjalan lebih maksimal. |
|
Last Updated ( Selasa, 22 November 2011 )
|
|
Read more...
|
|
Written by Admin
|
|
Sosialisasi UU Nomor 24 Tahun 2009 Balai Bahasa Bandung mengadakan acara Sosialisasi UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang ’45 No. 121 Bandung. Acara ini dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat yang berasal dari instansi pemerintah, media massa, sekolah, perguruan tinggi, penerbit, budayawan, pengusaha, organisasi kebahasaan, organisasi kepemudaan, duta bahasa, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai subtansi yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Metty Taqdir Qodratillah, M.Hum. dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta dan Abdul Khak, M.Hum., kepala Balai Bahasa Bandung. Dalam penjelasannya, Metty Taqdir Qodratillah, M.Hum. mengungkapkan bahwa pengaturan kedudukan dan fungsi bahasa, baik bahasa Indonesia, daerah, maupun asing memerlukan perangkat hukum yang kuat. Perangkat hukumnya adalah UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Sejalan dengan itu, keberadaan peraturan perundangan-undangan perlu disosialisasikan agar dalam implementasinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. |
|
Last Updated ( Selasa, 22 November 2011 )
|
|
Read more...
|
|
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009 |
|
|
|
|
Written by Admin
|
|
1. Latar Belakang Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan juga merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuangan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, Bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan belum diatur dalam bentuk undang-undang. Oleh karena itu, disusun Rancangan Undang-Undang tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia lahirlah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. |
|
Read more...
|
|
LOMBA MENCERITAKAN KEMBALI ISI BUKU |
|
|
|
|
Written by Admin
|
|
1. Latar Belakang Membaca merupakan kebutuhan mendasar; dengan membaca seseorang dapat memperluas wawasan dan pandangannya serta dapat menambah dan membentuk sikap hidup yang baik. Ibaratnya, membaca dapat membuka “jendela dunia” karena cara yang paling efektif untuk memperoleh informasi adalah dengan membaca. Begitu pula dengan siswa. Dengan membaca, siswa akan memperoleh pengetahuan yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan daya nalar, sosial, serta emosionalnya. |
|
Read more...
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
| Results 1 - 9 of 10 |